Dari kajian akademis di ruang kelas hingga rekomendasi yang digunakan oleh otoritas dan lembaga negara, dukungan Klaster Riset Kejahatan Kontemporer dan Peradilan Pidana terus hadir melalui jejaring kemitraan dengan Otoritas Jasa Keuangan, BPOM, dan berbagai lembaga lain yang kini menjadi bagian dari perjalanan riset kami.


Mengkaji kejahatan keuangan terutama pada pencegahan dan pengungkapan fraud. Fraud dianggap sebagai “mother of crime” karena merupakan awal dari kejahatan penipuan, penggelapan, pemalsuan hingga korupsi.

Menelaah fase peradilan pidana sejak penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan, hingga proses persidangan, pelaksanaan pidana, serta reintegrasi terpidana ke dalam masyarakat.

Meneliti profil, dinamika, dan proses penegakan hukum oleh peradilan pidana di Indonesia, khususnya dalam merespons perubahan besar KUHP dan KUHAP baru.
Klaster Riset Kejahatan Kontemporer dan Peradilan Pidana berfokus pada kajian yang mendalam dan berbasis bukti mengenai kejahatan kontemporer serta sistem peradilan pidana di Indonesia. Setiap kajian kami dirancang untuk menjawab kebutuhan spesifik para pemangku kepentingan, memastikan hasil riset yang relevan dan dapat diterapkan.
