Young People Music Advocacy Indonesia – https://pedulimusikanak.or.id/
Yayasan Peduli Musik Anak Indonesia (YPMAI) adalah gerakan independen yang mengingatkan orang dewasa (khususnya orang tua dan guru) tentang peran musik sebagai alat komunikasi, alat pendidikan, dan alat untuk meningkatkan kelekatan (attachment) antara orang dewasa dengan anak. PMA dilatarbelakangi oleh keprihatinan dua psikolog penggagasnya, yaitu Karina Adistiana dan Ribut Cahyono terhadap kurangnya kesadaran orang dewasa akan manfaat musik bagi anak. Gerakan Peduli Musik Anak ingin mendorong orang dewasa agar memilah dan memilih musik sesuai tahap perkembangan anak serta biasa melantunkan musik bersama anak.
Yayasan ini telah bekerja sama dengan Kelompok Riset Kesehatan Mental Komunitas, Fakultas Psikologi Universitas Indonesia sejak tahun 2014 hingga saat ini. Adapun program kolaborasi yang pernah dijalankan bersama adalah :
2020
2019
2018
Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) merupakan sebuah lembaga swadaya masyarakat yang didirikan oleh Ibu Baihajar Tualeka. LAPPAN dilatarbelakangi oleh maraknya konflik yang terjadi di daerah Ambon, yang kemudian mendorong Ibu Baihajar Tualeka untuk membentuk LAPPAN sebagai tempat pemulihan kehidupan anak-anak dan perempuan pasca konflik, menjadi ruang pendidikan, konseling dan pemberdayaan, serta diskusi antar lintas agama dan komunitas dalam semangat menyebarkan perdamaian.
LAPPAN telah menjalin kerja sama dengan Kelompok Riset Kesehatan Mental Komunitas sejak tahun 2000 sampai saat ini. Adapun program yang pernah dijalankan bersama adalah :
2020
Tempat berdiskusi dan berbagi cerita satu sama lain untuk saling menguatkan dan belajar. Saat ini, sudah dilaksanakan sebanyak 10 pertemuan dengan topik yang beragam sejak Juni 2020.
IPK Indonesia adalah organisasi profesi yang menaungi tenaga psikolog klinis se-Indonesia yang diresmikan sejak tahun 2017 agar anggota IPK Indonesia dapat berpraktik dan menjalankan kewajiban serta tanggungjawab yang tercantum dalam peraturan dan perundang-undangan khususnya UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. IPK Indonesia berada di lingkungan HIMPSI sebagaimana amanah hasil kongres HIMPSI tahun 2000 pada sidang komisi A.