Peneliti

Ketua Klaster

Dr. Mohammad Novrizal, S.H., LL.M.

Dr. Mohammad Novrizal, S.H., LL.M. adalah seorang akademisi yang telah mengabdi sebagai pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sejak tahun 1992 dengan kepakaran utama di bidang Hukum Tata Negara. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana di UI, Magister di Universitas Groningen (Belanda), dan meraih gelar Doktor dari Universitas Utrecht (Belanda) pada tahun 2024. Sepanjang karir akademiknya, Novrizal aktif memperluas wawasannya melalui berbagai pelatihan hukum dan kepemimpinan di Amerika Serikat, Jepang, hingga Korea Selatan. Fokus penelitian dan pengajarannya sangat komprehensif, mencakup Hukum Konstitusi Uni Eropa, hukum kelembagaan negara, kepemiluan, hingga tata kelola pemerintahan lokal, desa, dan adat.

Di luar kiprahnya sebagai pendidik dan peneliti, Novrizal memiliki rekam jejak yang luas dalam pengabdian masyarakat, perumusan kebijakan, serta praktik hukum. Beliau kerap menjadi narasumber di berbagai forum nasional dan internasional, bertindak sebagai saksi ahli di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), serta dipercaya oleh DPD RI sebagai konsultan perumus Naskah Akademik untuk undang-undang krusial seperti UU Desa dan UU Pemerintahan Daerah. Selain pernah menjabat posisi strategis di lingkungan UI—seperti Staf Ahli Hukum Wakil Rektor dan Kepala Humas FHUI—serta menjadi konsultan hukum di beberapa firma, Novrizal juga memiliki latar belakang yang unik, yakni pernah berkarir sebagai News Anchor di Televisi Republik Indonesia (TVRI) pada kurun waktu 1989 hingga 1997.

 

Anggota Klaster

Prof. Dr. Satya Arinanto, S.H., M.H.

Prof. Satya Arinanto adalah seorang akademisi terkemuka dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) yang telah mengabdi sejak tahun 1991. Beliau menyelesaikan pendidikan Sarjana hingga Doktor di Universitas Indonesia, dan secara aktif memperluas wawasan keilmuannya melalui berbagai program visiting scholar serta executive education di institusi bergengsi dunia, seperti University of Notre Dame, UC Berkeley, University of Cambridge, dan University of Tokyo. Selain sangat produktif menghasilkan karya ilmiah dan menjadi narasumber di berbagai forum nasional maupun internasional, Prof. Satya juga memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat di lingkungan internal UI. Beliau pernah mengemban berbagai posisi strategis, termasuk Ketua Program Pascasarjana dan Ketua Dewan Guru Besar FHUI, serta banyak meraih penghargaan akademis bergengsi sejak masa mahasiswa.

Di luar dunia akademik, Prof. Satya memiliki rekam jejak pengabdian yang luar biasa di pemerintahan dan sektor profesional. Kepakarannya di bidang hukum ketatanegaraan membuat beliau dipercaya menjadi Tim Ahli MPR RI pada masa amandemen UUD 1945, serta menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden RI Bidang Hukum selama tiga periode berturut-turut (pada era Wapres Boediono, Jusuf Kalla, dan Ma’ruf Amin). Lebih dari itu, dedikasinya juga mencakup peran strategis sebagai Wakil Ketua Komisi Kejaksaan RI, pimpinan lembaga arbitrase, penasihat di berbagai kementerian dan organisasi seperti PSSI, hingga menduduki kursi Dewan Komisaris di BUMN seperti PT Waskita Karya Tbk dan PT Pegadaian.

Dr. Fatmawati, S.H., M.H.

Dr. Fatmawati adalah seorang akademisi yang telah mengabdi sebagai staf pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) sejak tahun 1998, dengan rekam jejak pendidikan yang solid mulai dari gelar Sarjana hingga Doktor Ilmu Hukum yang seluruhnya diraih di institusi tersebut. Kepakarannya berfokus pada bidang Hukum Tata Negara, di mana beliau konsisten menghasilkan berbagai penelitian strategis yang menyoroti isu-isu konstitusi, kelembagaan negara, dan Hak Asasi Manusia (HAM). Karya penelitiannya sangat komprehensif, mencakup kajian tentang peran Mahkamah Konstitusi, independensi kekuasaan kehakiman, hingga urgensi representasi perempuan di parlemen.

Di luar aktivitas pengajaran dan penelitian, Dr. Fatmawati memiliki rekam jejak yang panjang dalam pengabdian masyarakat dan kontribusi ketatanegaraan. Beliau kerap dipercaya menjadi narasumber seminar, juri debat konstitusi tingkat nasional, saksi ahli, hingga terlibat langsung dalam pembahasan undang-undang dan forum strategis bersama lembaga tinggi negara seperti MPR dan DPD RI. Atas dedikasi dan kiprahnya yang luar biasa, beliau telah meraih sejumlah penghargaan kehormatan, di antaranya Penghargaan Dosen/Peneliti dari Rektor UI (2011) serta penganugerahan Satyalancana Karya Satya X (2013) dan XX (2020) dari Presiden Republik Indonesia.

Dr. Hamid Chalid, S.H., LL.M.

Dr. Hamid Chalid menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 1993. Hamid mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Master of Laws dari University of Melbourne dan berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dengan mempertahankan disertasinya yang berjudul “ Hak Asasi Manusia atas Air : Studi tentang hukum air di Belanda , India dan Indonesia” pada tahun 2009.

Sejak awal karir menjadi staf pengajar, Hamid aktif dalam berbagai kegiatan penelitian dengan lingkup keahliannya dalam bidang Hukum tata negara, hukum perusahaan, kepailitan dan penyelesaian sengketa, ekonomi Islam, sistem keuangan, Anti Monopoli dan Hukum Persaingan usaha tidak sehat, bisnis dan kebijakan. Dr. Hamid juga aktif terlibat dalam pengabdian masyarakat. Beliau Pendiri Pusat Studi Kebijakan Indonesia (PSHK), Anggota dari Masyarakat Transparansi Indonesia–MTI, Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi–TGPTPK) (2000-2001), Anggota Dewan Pengarah Tim Penyusun RUU Komisi Pemberantasan Korupsi Departemen Hukum dan HAM, Anggota Dewan Pengarah Tim Penyusun RUU Anti Pencucian Uang. Di lingkungan FHUI, Dr. Hamid pernah menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Pendidikan, Penelitian dan Kemahasiswaan dan di lingkungan Universitas Indonesia, Beliau menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang SDM dan Kerja Sama.

Yunani Abiyoso, S.H., M.H.

Yunani Abiyoso menjadi staf pengajar tetap pada Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2017. Abi, sapaannya, meraih gelar Sarjana Hukum dan Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan saat ini sedang menyelesaikan program Doktoral ilmu hukum di University of Malaya, Malaysia.  Sebelum menjadi pengajar tetap, Abi merupakan asisten pengajar sejak 2012, peneliti pada Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI dan menjadi peneliti kebijakan hukum pada sektor peradilan.

Fokus penelitian Abi saat ini secara umum pada isu hukum tata negara, secara spesifik meliputi kekuasaan kehakiman, kekuasaan eksekutif, hukum tata negara adat, serta perbandingan konstitusi. Sedangkan dalam bidang pengabdian masyarakat, Abi kerap menjadi penyuluh dan fasilitator bagi masyarakat terkait isu hak-hak konstitusional, identitas hukum, serta perlindungan dan pemenuhan hak anak. Selain itu Abi juga aktif dalam agenda pembaruan hukum pada sektor peradilan termasuk terlibat dalam pengembangan dan penyempurnaan kebijakan pada lembaga peradilan.

Ryan Muthiara Wasti, S.H., M.H.

Ryan Muthiara Wasti menjadi staf pengajar pada Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2016. Ryan Muthiara mendapatkan gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Saat ini fokus kajian pada parlemen dalam ketatanegaraan.

Ghunarsa Sujatnika, S.H., M.H.

Ghunarsa Sujatnika menjadi staf pengajar di Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2018. Ghunarsa mendapatkan gelar pendidikan Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia. Gelar Magister Hukum  juga dari Universitas Indonesia dengan Beasiswa Unggulan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selain aktivitas mengajar, Ghunarsa juga merupakan peneliti pada Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Ghunarsa memiliki pengalaman di bidang kemahasiswaan dan alumni. Beliau membantu tugas manajemen Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada bidang tersebut sejak tahun 2015. Selain aktif di kampus, Ghunarsa juga terlibat dalam kegiatan pengabdian masyarakat sebagai kelompok ahli pada Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Depok. Ghunarsa juga terlibat dalam berbagai kegiatan riset yang berkaitan dengan isu-isu kenegaraan, terutama dalam ranah kekuasaan eksekutif.

Ali Abdillah, S.H., LL.M.

Ali Abdillah adalah staf pengajar Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2017. Ali mendapatkan gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Master of Laws  (LL.M.) di Leiden Law School Unversiteit Leiden, Belanda dan saat ini sedang menyelesaikan gelar Doktoral di Utrecht University School of Law, Belanda. Ali menerima Beasiswa Pendidikan Indonesia yang dikeluarkan oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP RI). Sebelum bergabung menjadi pengajar di FHUI, Ali menjadi peneliti di Center for The Study of Constitutional Law Faculty (PSHTN FHUI)  dan Asisten Dosen di Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI pada tahun 2014-2017. Selama menempuh pendidikan Magisternya, Ali dipercaya sebagai Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia di Belanda (2015-2016).

Dalam aktivitasnya sebagai dosen dan peneliti, Ali memiliki fokus riset pada isu yang berkaitan dengan Hukum Tata Negara, Perbandingan Konstitusi, Kewarganegaraan, Konstitusionalisme, Hukum Uni Eropa, ASEAN, dan Hukum Regional. Dalam bidang pengabdian masyarakat, Ali banyak memberikan penyuluhan dan pendampingan pada berbagai macam lapisan masyarakat yang memiliki kebutuhan hukum, seperti memberikan penyuluhan pada Lapas Anak di Jambi, Pendidikan Politik untuk pemilih pemula di Lombok, dan memberikan penyuluhan hukum mengenai aktifitas perkebunan kopi di Kabupaten Kerinci, dan Paseban Megamendung Bogor.

Titi Anggraini, S.H., M.H.

Titi Anggraini menjadi staf pengajar di bidang studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak tahun 2022. Ia juga dikenal sebagai praktisi di bidang kepemiluan yang memiliki pengalaman lebih dari 23 tahun bergerak dalam penelitian dan advokasi pemilu dan demokrasi di Indonesia. Beliau mendapat gelar Sarjana Hukum dan Magister Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pada tanggal 15 Juni 2026, Titi berhasil mendapatkan gelar Doktor Ilmu Hukum dari FHUI setelah berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Dampak Legislative Inaction Dalam Tata Kelola Pemilu Serentak 2024 dan Urgensinya Terhadap Pembentukan Komisi Hukum Pemilu di Indonesia.

Titi pernah diamanahi menjadi Anggota Panwaslu tingkat pusat pada Pemilu 1999, pemilu pertama di era reformasi. Pada tahun 2006-2008 Titi bekerja untuk Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh-Nias atau BRR Aceh-Nias dalam mengelola program penguatan legislatif di daerah terdampak bencana tsunami di seluruh Aceh-Nias. Titi dianugerahi penghargaan sebagai Perempuan Indonesia Penggerak Perubahan dari change.org, pada 2015 serta Perempuan Penggerak Politik Keterwakilan Perempuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), pada 2014. Di tahun 2017, Titi mendapat keprcayaan sebagai Duta Demokrasi (Democracy Ambassador) dari International IDEA atas karyanya dalam mempromosikan demokrasi dan pemilu yang bebas, adil, dan demokratis. Selain itu, Titi memiliki pengalaman menjadi pemantau pemilu internasional di beberapa negara seperti Nepal, Amerika Serikat, Australia, Myanmar, Kamboja, Filipina, dan Sri Lanka.