Lokakarya bertajuk “Teknik Ratus Batik: Ratus Batik sebagai Teknik Preservasi Herbal: Sinergi Kearifan Lokal dan Konservasi Wastra Nusantara” diselenggarakan pada Selasa, 5 Mei 2026, di Museum Tekstil Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Unit Pengelola Museum Seni, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB ini merupakan bagian dari program Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) Tahun Anggaran 2026, didukung oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII Banten dan DK Jakarta Kementerian Kebudayaan, Unit Pengelola Museum Seni DKI Jakarta, Kelompok Riset Museum, Heritage, and Islamic Material Culture Universitas Indonesia (MUSHIMAC UI), serta Rumah Cinwa.
Lokakarya ini diinisiasi oleh Asri Hayati Nufus, M.Hum., dosen Departemen Arkeologi Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) sekaligus kurator independen. Ia terpilih sebagai salah satu dari 26 penerima Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan dari total 204 proposal yang masuk — sebuah pencapaian yang sekaligus mencerminkan relevansi pendekatan berbasis budaya material dalam wacana konservasi warisan budaya Indonesia.
Acara dibuka oleh Kepala Unit Pengelola Museum Seni Provinsi DKI Jakarta, Sri Kusumawati, yang menekankan bahwa praktik meratus merupakan bentuk kearifan lokal yang sejalan dengan misi edukasi dan konservasi museum. Pembukaan resmi disampaikan oleh Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Banten, Yanuar Mandiri, M.Hum. Beliau menyampaikan bahwa lokakarya ini merupakan kegiatan FPK terakhir yang berlokasi di Jakarta setelah terbentuknya dua balai pelestarian terpisah untuk Banten dan Jakarta, sekaligus menegaskan bahwa praktik meratus sejalan dengan prinsip konservasi cagar budaya berbasis bahan alami.
Sesi pemaparan dipandu oleh Intan Cahyanita, S.Hum., Pamong Budaya Ahli Pertama Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta. Paparan pertama disampaikan oleh Dwi Woro Retno Mastuti, M.Hum., penggiat budaya, pendiri Rumah Cinwa, sekaligus dosen purnabhakti Program Studi Sastra Jawa FIB UI. Ia menjelaskan bahwa kata ratus berasal dari ngratus, yang berarti mengasapi atau memberi wewangian melalui uap. Praktik ini memiliki beragam manfaat: menghilangkan bau tidak sedap, merawat tubuh pascamelahirkan, hingga merawat kain batik. Lebih dari sekadar paparan teknis, Dwi Woro berbagi pengalaman pribadi — bagaimana ia meratus seluruh kain batik yang akan digunakan dalam pernikahan putrinya, sebuah ilustrasi bahwa tradisi ini masih hidup dan dipraktikkan dalam keseharian masyarakat Jawa hingga hari ini.
Paparan kedua disampaikan oleh Absari Hanifah, S.Si., M.Si., konservator kain dan anggota Tracing Pattern Foundation, yang mendekati ratus dari perspektif ilmiah. Ia menjelaskan bahwa ancaman utama koleksi kain tekstil museum berasal dari serangga seperti ngengat tekstil (Tineola bisselliella), rayap, dan kutu yang merusak serat secara fisik. Melalui penelusuran historis, Absari menemukan jejak praktik meratus dalam Serat Centhini sebagai tradisi kalangan bangsawan Jawa — lazimnya digunakan untuk pengharum ruangan dan perawatan tubuh perempuan. Secara ilmiah, pengasapan herbal melepaskan senyawa volatil berupa minyak atsiri yang bersifat antimikroba dan antifungi; bahan-bahan seperti sirih, kayu manis, cendana, dan akar wangi terbukti efektif mengusir serangga dan menghambat pertumbuhan jamur pada serat kain. Pendekatan ini, menurutnya, menempatkan ratus dalam kerangka preventive conservation sesuai standar International Council of Museums (ICOM). Absari juga mendorong adanya penelitian lanjutan yang lebih sistematis, mengingat khasiat ratus sebagai metode konservasi herbal belum banyak dikaji secara akademis.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif, diikuti oleh mahasiswa Arkeologi FIB UI, perwakilan Pusat Konservasi Cagar Budaya DKI Jakarta, Kepala Unit Pengelola Museum Seni, Kasubbag Umum Balai Pelestarian Kebudayaan Banten, dan perwakilan Museum Batik Indonesia. Diskusi menyentuh berbagai persoalan praktis dan konseptual: efektivitas ratus pada berbagai jenis kain, frekuensi ideal pengulangan ratus pada koleksi yang sama, kemungkinan penerapannya pada koleksi non-tekstil seperti lukisan dan wayang, hingga dimensi budaya yang melekat dalam praktik meratus itu sendiri.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik di halaman pendopo Museum Tekstil. Peserta dibagi ke dalam lima kelompok, masing-masing dipandu langsung oleh kedua narasumber. Setiap kelompok mempraktikkan teknik meratus menggunakan anglo kecil berisi briket arang yang dibakar, ditaburi ratus bubuk, lalu dikipasi hingga menghasilkan asap. Kain batik yang telah dibasahi dengan semprotan air diletakkan melingkar menutupi kurung ayam dari bambu agar asap meresap merata ke dalam serat. Proses pembalikan kain dilakukan setiap 15 menit, dengan total durasi sekitar 30 menit per sesi.
Melalui lokakarya ini, teknik ratus diharapkan tidak hanya dikenal sebagai tradisi perawatan tubuh, tetapi juga dapat diposisikan sebagai metode preservasi herbal berbasis kearifan lokal yang berkelanjutan — relevan untuk koleksi wastra batik di museum, galeri, maupun koleksi pribadi. FIB UI melalui keterlibatan aktif MUSHIMAC UI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong riset dan praktik budaya material sebagai jembatan antara kearifan lokal dan standar konservasi internasional.
(MUSHIMAC UI Departemen Arkeologi FIB UI)









