Dalam lima tahun kedepan Klaster Riset Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI)  FHUI akan menghasilkan target luaran riset yang terdiri dari jurnal internasional, buku teks, dan publikasi populer. Luaran ini diarahkan pada kontribusi pembentukan kebijakan pengembangan hukum nasional Indonesia dari perspektif hukum Islam dengan berkomitment pada SDG’s. 

Untuk memastikan riset dan luaran riset berdampak, LKIHI FHUI akan melakukan serangkaian advokasi. Ini ditujukan agar hasil riset LKIHI FHUI berdampak positif dalam pengembangan hukum di Indonesia.

peta jalan riset lkihi
Untuk itu judul rencana kegiatan lima tahun kedepan ini kami beri nama “Riset Hukum Islam yang Berdampak dan Berkelanjutan”

Roadmap

LKIHI berkomitmen untuk memastikan riset dan luaran riset yang berdampak. Untuk itu, LKIHI akan melakukan serangkaian advokasi. Ini ditujukan agar hasil riset LKIHI FHUI berdampak positif dalam pengembangan hukum di Indonesia. Dalam lima tahun kedepan kami beri nama program “Riset Hukum Islam yang Berdampak dan Berkelanjutan

Roadmap