Lembaga Kajian Islam dan Hukum Islam (LKIHI) merupakan inisiatif strategis dari tim dosen hukum Islam, Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Sebagai pusat keunggulan akademik, LKIHI berfokus pada pengembangan riset yang mendalam, inovatif, dan relevan dalam merespons dinamika hukum Islam di tingkat nasional maupun internasional.
LKIHI hadir untuk menjadi jembatan antara nilai-nilai hukum Islam yang luhur dengan kebutuhan hukum positif dan sosial di era modern.
LKIHI didukung oleh para akademisi dan peneliti terkemuka yang memiliki kepakaran di berbagai sub-disiplin hukum Islam.
Area penelitian kami meliputi:
LKIHI secara lembaga atau individu periset aktif menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan strategis baik di dalam maupun luar negeri untuk memastikan kebermanfaatan riset, di antaranya adalah dengan perguruan tinggi dalam dan luar negeri, Instansi pemerintah, lembaga yudisial, dan berbagai organisasi profesi.
About Us
