Enlight The World With Islam and Islamic Law

Sebagai pusat kajian yang berfokus pada isu-isu krusial, LKIHI bertujuan untuk menyelaraskan norma hukum Islam dengan sistem hukum nasional dan internasional guna memberikan solusi bagi tantangan global. Melalui publikasi, advokasi, dan kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, LKIHI berusaha menjadi obor intelektual yang membawa hukum Islam adalah instrumen relevan untuk menciptakan kesejahteraan dan perdamaian bagi masyarakat luas.

Visi dan Misi

Menjadi pusat pengembangan riset, inovasi dan advokasi hukum Islam yang mampu mewujudkan kemaslahatan dan berkelanjutan.

  1. Melaksanakan riset dasar dan terapan yang inovatif di bidang-bidang hukum guna menjawab tantangan zaman.
  2. Menghasilkan rekomendasi dan advokasi kebijakan yang menyelaraskan hukum Islam dengan sistem hukum positif.
  3. Meningkatkan jumlah publikasi karya ilmiah bereputasi internasional, buku ajar, dan media populer sebagai wujud kontribusi intelektual bagi masyarakat luas.
  4. Membangun jejaring kemitraan yang kuat dengan lembaga negara, lembaga pendidikan, lembaga riset dan inovasi, perusahaan, civil society, dan industri baik di tingkat nasional maupun internasional.
  5. Mengembangkan digitalisasi literatur dan platform riset hukum Islam berbasis teknologi untuk memperluas aksesibilitas ilmu pengetahuan.

Pilar Program

Untuk mewujudkan riset Islam dan Hukum Islam yang berkelanjutan dan berdampak berikut ini pilar Program LKIHI

Riset dan Inovasi

LKIHI menjalankan agenda riset terstruktur yang berfokus pada pemetaan minat riset dasar dan terapan dalam bidang hukum Islam. Inovasi lembaga diarahkan pada penguatan kelembagaan melalui digitalisasi literatur hukum Islam serta pemanfaatan teknologi informasi untuk membangun platform database riset yang dapat diakses oleh akademisi dan praktisi. Dalam proses ini LKIHI juga aktif melakukan serangkaian diskusi, seminar atau pertemuan lainnya

Publikasi dan Jurnal

Lembaga ini secara aktif publikasi dalam bentuk opini populer, buku teks, buku ajar, jurnal nasional maupun internasional bereputasi. Selain itu LKIHI juga menerbitkan Journal of Islamic Law Studies (JILS): Sharia Journal, yang menjadi wadah diseminasi riset-riset mendalam bagi para akademisi dan peneliti di bidang hukum Islam

Advokasi dan Pengabdian Masyarakat

Aktivitas advokasi dan pengabdian masyarakat (pengmas) dilakukan melalui implementasi hasil riset dalam bentuk solusi nyata bagi problematika hukum di masyarakat.

Kolaborasi Lembaga